Friday, November 25, 2011

Sejarah, Konsep dan Mazhab Koperasi

Koperasi pertama kali didirikan pada 12 Desember 1844 oleh 28 buruh yang dipimpin oleh Charles Howarth, diilhami oleh pemikiran Robert Owen (Tokoh Sosialisme). Di Rochdale, Lancashire, Inggris. Revolusi industri di Inggris mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah penganguran dikarenakan pabrik industry sudah menggunakan tenaga mesin. Keadaan ini mengakibatkan keterpurukan posisi kaum buruh. Oleh karena itu,  sebagian kaum buruh yang mengalami pemecatan mendirikan koperasi yang kemudian dikenala dengan nama Koperasi Rochdale.
Menurut H. Munkner konsep koperasi dibagi menjadi dua, yakni : pertama, konsep koperasi barat yang menyatakan bahwa perkumpulan koperasi dibentuk secara sukarela untuk kepentingan diri sendiri serta keuntungan timbal-balik masing-masing pribadi sendiri. Kedua,Konsep koperasi Sosialis yang menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk merasionalkan produksi dan menunjang pelaksanaan perencanaan nasional.
Tokoh lain yang mengajukan konsep koperasi adalah Paul Herbert Casselman, ia membagi koperasi menjadi empat mazhab, yaitu : pertama, Mazhab Koperasi Sosialis menganggap bahwa koperasi merupakan langkah penting dalam memajukan sosialisme. Kedua, Mazhab Persemakmuran koperasi menyatakan bahwa koperasi menghilangkan sistem kapitalisme yang bersaing dan menggantikannya dengan tatanan ekonomi berdasarkan saling membantu, setia kawan dan kerjasama. Ketiga, Mazhab Tolok Ukur Kompetitif  komenyatakan bahwa koperasi adalah lembaga yang berazas sukarela bagi satuan ekonomi yang mandiri; dibentuk, dibiayai, dijalankan oleh dan untuk anggota. Keempat, Kelompok-kelompok khusus atau Mazhab-Mazhab lainnya misalnya seperti mazhab Nimes yang memperkenalkan bahwa mazhab koperasi yang dibentuknya adalah penerus gerakan Rochdale yang menyatakan bahwa semua sistem selalu bergerak dan berubah, bahkan bila juga bila berada ditangan mereka yang secara ketat lindunginya terhadap setiap perubahan. Demikianlah gambaran umum mengenai sejarah, konsep dan Mazhab Koperasi.

1 comments:

This comment has been removed by the author.

Post a Comment

Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More