Friday, November 25, 2011

Perbedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usaha Non-koperasi


Didalam gerakan Koperasi manajemen kurang mendapat perhatian padahal sebenarnya hal tersebut diperlukaan untuk memperkuat segi idiil dan segi materiil koperasi. Manajemen akan sangat dibutuhkan terutama saat terjadi mis-managemen. Selain itu, bila koperasi tidak dijalankan secara efisien sebagaimana dalam menjalankan perusahaan non-koperasi dapat mengakibatkan ketergantungan kepada bantuan, jatah subsisdi, kredit tanpa bunga, penetapan harga yang tidak wajar, dll.
Ada beberapa perbedaan antara Badan Usaha Koperasi dan Non-Koperasi, diantaranya yaitu :
  • Anggota Koperasi sebagai Pemilik dan juga sebagai Pelanggan dari Koperasinya, sedang pada Badan usaha lain, Pemilik ≠ Pelanggan.
  • Pengambilan keputusan pada Koperasi berdasarkan one man one vote, sedang pada Badan usaha lain, pengambilan keputusan berdasarkan kepemilikan saham mayoritas.
  • Pembagian Patronage refund  pada Koperasi didasarkan pada jasa Anggota, tidak berdasarkan kepemilikan saham seperti yang berlaku pada Badan usaha lain.
  • Patronage Refund pada Koperasi merupakan laporan tahunan Koperasi yang menyatakan besaran SHU, bukan Laba/Rugi seperti pada Perusahaan Non Koperasi.
  • Tujuan Koperasi adalah Pelayanan Maksimum bagi peningkatan kesejahteraan Anggota, sedang tujuan Badan usaha lainnya adalah Profit Maksimum.
  • Hasil Usaha Koperasi disebut SHU, sedang hasil usaha Badan usaha lainnya disebut Laba (SHU Laba) di mana: Hasil Usaha = Laba, sedangkan  “Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah Hasil Usaha dikurangi seluruh biaya operasional Koperasi.
Koperasi tidak bisa disamakan dengan badan usaha non-koperasi. Banyak terdapat perbedaan fundamental diantara keduanya yang menyebabkan satu samalain berdiri sendiri. Dari tujuan kedua badan usaha ini pun dapat dilihat perbedaan masing-masing. Jadi jelas, jalan yang ditempuh unutk mencapai tujuan pun akan berbeda.

0 comments:

Post a Comment

Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More